Bagi Yang Isolasi Mandiri di Rumah, Perhatikan Beberapa Hal

Corona menyebar cukup pesat di Indonesia hingga saat ini. Pada hari ini, 25 Maret 2020, sudah 686 Warna Negara Indonesia terinfeksi virus asal Wuhan tersebut. Sebanyak 30 di antaranya sembuh dan 55 meninggal.

Persentase mereka yang sembuh yakni 4,37%, masih jauh lebih kecil dibandingkan yang meninggal yakni 8 %. Hampir dua kali lipat potensi mereka yang terinfeksi Corona meninggal dibandingkan sembuh, saat ini. Virus yang telah dinyatakan WHO sebagai pandemi dunia ini berdampak pada penundaan berbagai kegiatan termasuk kegiatan olahraga.

Tak heran Presiden Joko Widodo menetapkan status Tanggap Darurat di Indonesia pada 17 Maret dan mengeluarkan Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020. Regulasi tersebut membentuk Gugus Tugas yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tujuannya tentu penanganan dan antisipasi virus Corona.

Hasil Gugus Tugas salah satunya adalah pedoman untuk masyarakat. Penting juga memperhatikan beberapa saran yang diberikan untuk isolasi di rumah karena mereka yang diduga terinfeksi berpotensi menularkan ke orang lain.

Beberapa yang perlu diperhatikan ketika isolasi diri seperti:

  1. Tinggal di rumah dan tidak boleh berinteraksi dengan masyarakat.
  2. Menggunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lain.
  3. Jika memungkinkan jaga jarak setidaknya 1 meter dari anggota keluarga lain.
  4. Menggunakan masker selama isolasi diri.
  5. Melakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis.
  6. Hindari pemakaian bersama peralatan makan, peralatan mandi dan linen/ seprai.
  7. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
  8. Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
  9. Jaga kebersihan dengan cairan disinfektan.
  10. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) jika mengalami perburukan gejala untuk perawatan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *