KONI Pusat Bersama Anggotanya Sempurnakan Pedoman Dana Hibah Keolahragaan

Pembina olahraga prestasi bertugas mengantar atlet meraih prestasi yang membanggakan Indonesia. Tak mudah melakukan hal tersebut karena butuh proses panjang serta konsisten dalam mengantar seorang atlet mampu membuat bendera Merah Putih berkibar dengan dikumandangkannya Lagu Indonesia Raya.

Dalam prosesnya, organisasi pembinaan olahraga anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat mengurus berbagai hal sehingga atlet tugasnya hanya fokus berlatih. Dukungan dana berasal dari hibah anggaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Sayangnya, tugas mulia untuk Merah Putih tak selalu berakhir baik. Tidak jarang organisasi pembina olahraga harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Jelas itu memprihatinkan karena menurunkan kepercayaan publik serta membuat pandangan negatif terhadap organisasi olahraga prestasi Tanah Air.

Namun setelah dievaluasi, beberapa masalah muncul karena menjalankan tugas tanpa mengindahkan ketentuan yang berlaku, mulai dari proses administrasi, mekanisme pengajuan, penggunaan hingga pertanggung jawaban.

“Ini harus dicarikan jalan keluarnya. Kita tidak boleh terus menerus menjadi korban, kita harus mencari solusi, kita harus membuat pedoman. Yang apabila pedoman tersebut digunakan anggota KONI, maka tidak ada lagi yang terjerat hukum,” tegas Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman.

Dengan harapan memangkas jumlah kasus dana hibah yang terjadi pada organisasi olahraga, KONI Pusat mempersiapkan satu pedoman yang akan menjadi rujukan seluruh anggota, baik itu KONI Provinsi maupun induk cabang olahraga (cabor). Pedoman untuk anggota KONI Pusat merupakan amanah Musornas XII Tahun 2015 di Papua.

Judul pedoman yang tengah dikebut adalah “Pedoman Pengelolaan Dana Hibah untuk Program Keolahragaan di Daerah”. Pada Hari Rabu tanggal 6 Juli 2022, KONI Pusat menggelar satu pertemuan guna menyempurnakan pedoman yang dimaksud.

“Jika saudara-saudara melihat kurang tajam, kurang aplikatif, kita revisi,” pesan Marciano sebelum membuka resmi Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Pedoman Pengelolaan Dana Hibah untuk Program Keolahragaan di Daerah.

“Pedoman ini adalah produk kita bersama,” sambungnya mengingatkan. “Ini komitmen kita semua, organisasi olahraga harus teruji akuntabilitasnya,” lanjutnya berharap kasus hukum terkait dana hibah berkurang drastis.

Ketua Pokja Pedoman Pengelolaan Dana Hibah untuk Program Keolahragaan di Daerah, Mayjen TNI Purn Heru Suryono juga meminta seluruh peserta turut memberikan masukan guna menyempurnakan pedoman. “FGD dilaksanakan agar mendapat penyempurnaan dan masukan dari peserta,” katanya menjelaskan tujuan kegiatan. Adapun FGD digelar di Ruang Rapat Lukman Niode Kantor KONI Pusat Senayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *