Pertemuan Bahas Sistem Kualifikasi PON Pertama Kali Digelar untuk Tingkatkan Kualitas PON XXI/2024 Aceh – Sumut

Kegiatan berjudul “Penyusunan Pedoman Sistem Kualifikasi Cabang Olahraga (cabor) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara (Sumut)” yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat telah resmi ditutup oleh Wakil I Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat Mayjen TNI Purn Dr.Suwarno pada Hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat.

Sehari sebelumnya, Suwarno resmi membuka kegiatan tersebut di tempat dan peserta yang sama, yakni para Technical Delegate (TD) Cabor PON XXI/2024 Aceh-Sumut.

“Ini merupakan satu kegiatan yang selama ini belum pernah kita lakukan dalam rangka menuju PON, sehingga hasil PON di Jawa Barat (2016) dan PON di Papua (2021) menghasilkan apa yang kita lakukan hari ini, kaitannya dengan persiapan untuk menuju pra-kualifikasi atau babak kualifikasi menuju PON dan sekaligus bagaimana kita menyusun Technical Hand Book (THB),” kata Suwarno.

Bicara mengenai koridor atau peraturan umum, kini cabor mengikuti aturan KONI sedangkan yang lebih rinci atau khusus merujuk pada aturan cabor masing-masing.

Sebelumnya KONI Pusat tidak dilibatkan pada kualifikasi PON XX/2021 Papua sehingga muncul berbagai evaluasi. Kali ini diharapkan semuanya disiapkan dengan matang serta dikomunikasikan sebaik-baiknya supaya penyelenggaraan pertandingan lancar.

KONI Pusat tak berhenti dengan penyelenggaraan kegiatan kali ini, namun perlu sosialisasi kepada KONI Provinsi yang bertanggung jawab terhadap kontingennya masing-masing. “Saya kira ini peluang yang sangat bagus karena untuk menyatukan satu pemahaman satu persepsi yang sama, sehingga nanti tidak ada hal-hal yang tidak sama di dalam penyelenggaraan PON. Hasil dari kegiatan dua hari ini akan kita lanjutkan dengan kita mengundang KONI Provinsi yang nantinya akan menghadirkan kontingen masing-masing terkait dengan persiapan atlet,” sambung Suwarno.

Kegiatan kali ini terbukti membuahkan satu kesepakatan hasil kebersamaan cabor berdiskusi. “Ada beberapa diskusi. Ada persamaan persepsi di bela diri. Ada ketidaktahuan tapi ada juga yang mengisi itu,” kata Wakil Kepala Bidang (Wakabid) Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Pusat, Puang Syamsuddin. Ada satu syarat yang disepakati bersama oleh cabor bela diri, yakni atlet harus terbukti bebas dari narkoba.

Melihat persyaratan tersebut, Suwarno tegaskan agar cabor Binaraga pastikan atletnya bebas doping sebelum ikuti kualifikasi PON XXI/2024 Aceh-Sumut. Para atlet harus dinyatakan negatif atas tes Doping. Satu sanksi yang besar menanti Binaraga bila nantinya ada atlet yang terbukti Doping pada PON mendatang.

“Ini merupakan terobosan-terobosan, harapannya PON yang akan datang semakin baik,” ujar Suwarno.

Video

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *