Proses Naturalisasi Tuntas, Tiga Atlet Basket Siap Bela Indonesia

Hari Senin tanggal 19 Juli 2021 menjadi hari yang sangat penting bagi 3 pemain basket asal Amerika Serikat dan Senegal. Dame Diagne, Serigne Modou Kane, dan Marques Terrel Bolden resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan hadir pada pelantikan dan pengambilan sumpah janji setia pewarganegaan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memimpin prosesi pelantikan dan sumpah tersebut. Proses naturalisasi ketiga atlet tersebut bertujuan membantu tim bola basket Indonesia meraih prestasi. “Kehadiran atlet naturalisasi ini diharapkan dapat mendongkrat prestasi bola basket Indonesia,” terang Wasekjen II KONI Pusat M.Othniel Mamahit yang hadir mewakili Ketum KONI Pusat.

Pada tahun ini Tim bola basket Indonesia akan bertanding pada FIBA Asia Cup 2021 yang digelar di Jakarta. Tentunya selain sukses penyelenggaraannya, juga harus disertai sukses prestasi. “Dengan gabungnya ketiga naturalisasi ini, kami sangat optimistis bisa bermain di FIBA World Cup 2023 dengan menembus peringkat delapan di FIBA Asia Cup nanti,” terang Manajer Timnas Bola Basket Indonesia Maulana Fareza Tamrella.

Postur ketiga WNI yang baru disahkan hari ini sangat tinggi, yang mana menguntungkan dalam pertandingan bola basket. Salah satu di antaranya bahkan setinggi 211 cm.

Satu gagasan yang muncul kala pelantikan tersebut adalah agar ketiganya memiliki keturunan di Indonesia sehingga memperbaiki postur generasi mendatang. “Bahkan atlet naturalisasi tersebut diharapkan juga akan memiliki keturunan di Indonesia sehingga memperbaiki postur atlet Indonesia,” jelas Wasekjen II KONI Pusat yang akrab disapa Othy.

Di Tanah Air, ketiga atlet tersebut memiliki orang tua angkat yakni salah satu Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP.Perbasi) masa bakti 2019-2023. Orang tua angkat untuk dua atlet asal Senegal adalah wakil sekjen PP.Perbasi, Ferdi Achmad.

“Dua atlet asal Senegal usianya masih di bawah 16 tahun, sehingga harus punya orang tua angkat di Indonesia,” jelas Othy.

Adapun kepindahan warga negara keduanya atlet dari Afrika tersebut memerlukan izin dari Presiden Senegal dikarenakan masih di bawah umur. Hal tersebut disampaikan oleh Ketum PP.Perbasi Danny Kosasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *