Rakernas KONI 2022 Putuskan Binaraga Dipertandingkan pada PON XXI/2024 Aceh-Sumut

Bertempat di Golden Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2022 telah resmi ditutup oleh Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman pada siang tanggal 13 September 2022.

Di hadapan perwakilan 34 KONI Provinsi, 70 induk cabang olahraga (cabor), 6 organisasi fungsional dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Ketum KONI Pusat mengumumkan keputusan strategis untuk cabor Binaraga dan Mixed Martial Art (MMA) yang di bawah naungan Indonesia Beladiri Amatir-Mixed Martial Arts (IBA-MMA).

Kabar baik untuk cabor Binaraga karena diputuskan untuk dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh-Sumatera Utara. “Kita telah duduk bersama, kita bersepakat, bahwa Binaraga ini diputuskan untuk dipertandingkan pada PON XXI Tahun 2024 di Aceh-Sumatera Utara dengan persyaratan yang ketat,” tegas Ketum KONI Pusat.

Sebelumnya, beberapa atlet Binaraga memiliki hubungan dengan Doping. Bertentangan dengan kampanye yang terus dilakukan oleh KONI Pusat, yakni ‘Prestasi Tanpa Doping’. Namun perlu diingat bahwa mereka yang menggunakan Doping adalah oknum sehingga yang harusnya menerima sanksi adalah oknum tersebut.

Alhasil sanksi berat akan diterima oleh oknum bila ada yang terkait dengan Doping. “Apabila ada atlet yang masih Doping, atlet dan pelatihnya akan di sanksi seumur hidup tidak dapat bertanding Binaraga,” sebut Ketum KONI Pusat.

Nantinya tes Doping akan dilakukan dengan ketat kepada peserta Binaraga. “Saya minta Ketum Pengurus Pusat Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PP.PBFI) bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk konsolidasikan organisasinya,” pesan Ketum KONI Pusat.

Apabila masih marak yang menggunakan Doping, maka sanksi lebih besar menanti. “Karena salah satu sanksi lain bila kasus Doping masih terjadi, kita akan degradasi organisasi Binaraga ini pada keanggotaan KONI,” lanjut Ketum KONI Pusat.

Pada Rakernas KONI Tahun 2022 juga ditayangkan video dua atlet Binaraga Indonesia yang berprestasi internasional, Fen Fen atau Nilawaty Law yang beberapa bulan lalu meraih emas Women’s Physique Model pada Kejuaraan Binaraga dan Fitness Asia Tahun 2022 di Maldives. Ada juga Ricky Daud, atlet Binaraga putra yang sempat meraih Juara 1 Hongkong WBPF Open tahun 2016.

Mereka menjadi bukti bahwa Indonesia mampu memiliki atlet internasional yang berprestasi tanpa Doping. Keduanya dinyatakan berprestasi usai lolos tes Doping. “Tadi kita lihat ada atlet Binaraga internasional yang mampu berprestasi tanpa doping,” kata Ketum KONI Pusat menyinggung kedua atlet yang ditayangkan.

Selain itu, Rakernas KONI 2022 memutuskan untuk memberikan sanksi kepada IBA-MMA. “Tahun ini dengan sangat terpaksa, kita degradasi IBA-MMA karena dalam satu tahun ini tidak ada event, yang ada hanya kegaduhan. Selesaikan dulu keorganisasiannya!,” sebut Marciano.

Selain itu, Ketum KONI Pusat berpesan kepada KONI Provinsi supaya tegas kepada pengurus provinsi (Pengprov) yang gaduh sehingga gagal melaksanakan program pembinaan atlet sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *