Yunus Nusi Rangkap Jabatan, Tidak Langgar Statuta PSSI

sumber: PSSI

Jabatan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) PSSI yang diisi sementara oleh Yunus Nusi saat ini telah ramai diperbincangkan. Itu karena Yunus Nusi merangkap juga sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Menurut Head of Media PSSI, Eko Rahmawanto, hal itu tidak melanggar statuta PSSI.

“Posisi pak Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen sekaligus anggota Exco yang jelas tidak melanggar statuta,” katanya dikutip dari situs resmi PSSI. Yunus Nusi sendiri tercatat telah menjabat sebagai Plt Sekjen PSSI sejak tanggal 20 April 2020. Berdasarkan penuturan Eko, FIFA maupun AFC juga tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“FIFA dan AFC juga telah memberikan dukungan dan tidak mempermasalahkan hal ini. Korespondensi dengan FIFA dan AFC pun langsung ke Plt Sekjen PSSI,” timpalnya. Ia melanjutkan, apabila Yunus Nusi nantinya akan dikukuhkan sebagai Sekjen PSSI secara definitif, ia akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota Exco PSSI.

Sebelumnya posisi Sekjen pernah dirangkap juga oleh Komite Eksekutif Joko Driyono di tahun 2017. Saat itu, Joko Driyono yang menjadi Wakil Ketua Umum PSSI juga merangkap sebagai Plt Sekjen PSSI selama empat bulan. Ketua Umum PSSI saat ini Mochamad Iriawan pun mengatakan kalau Yunus Nusi telah mampu mengembankan tugas kesekjenan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *