Pacoa Jara, Cerita tentang Eksploitasi Menuju Sport Tourism

Suasana peserta webinar yang digelar Sabtu 12 Juli 2020

Sebuah webinar digelar pada hari Sabtu 11 Juli 2020 oleh Angkatan Muda Bima Indonesia (AMBI). AMBI adalah Angkatan Muda Bima , ormas kepemudaan dari Bima NTB.

Webinar tersebut membahas tentang Pacuan Kuda yang sangat dekat dengan masyarakat Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Judulnya pun cukup menarik, yakni “Pacoa Jara: Antara Budaya, Ekonomi dan Judi.”. Pacoa Jara adalah bahasa Bima, NTB yang berarti Pacuan Kuda.

Bicara mengenai Pacuan maka erat kaitannya dengan olahraga prestasi, adapun induk organisasi olahraga prestasi berkuda adalah Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.Pordasi). Dalam webinar tersebut, pengurus PP.Pordasi turut menjadi narasumber. Yaitu Sdr. Widodo Eko S selaku waketum 2 dan Sdr. Adhi Supit selaku Ketua Komisi Pacu PP.Pordasi.

Isu yang dibahas dalam webinar terkait keberadaan Pacuan tradisional di Bima yang mengakar kuat dalam masyarakat. “Pacoa Jara di Bima bukan sekedar budaya namun identitas sublim dalam masyarakat Bima.”, jelas Sekjen AMBI. Namun demikian, terdapat masalah yang cukup meresahkan dalam Pacuan Kuda di Bima.

Pacuan Kuda kerap melibatkan anak kecil sebagai joki dan erat kaitannya dengan ajang perjudian. Terlibatnya anak kecil sebagai joki dianggap sebagai eksploitasi anak. Narasumber dari Kementerian Sosial, yakni Sri Wahyuni dan Herman dari Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACL) membahas isu ekploitasi anak dalam Pacoa Jara.

Herman menyinggung peran anak yang dimanfaatkan sebagai ajang judi. “Berbahaya jika joki cilik digunakan penjudi, sama saja merusak generasi penerus bangsa.”, terang Herman berkomentar. Kondisi yang ada betul seperti komentarnya, anak-anak kecil lebih giat memprioritaskan menjadi joki ketimbang menempuh pendidikan dasar.

Masalah lain adalah penyelenggaraan pertandingan tidak dilaksanakan Sesuai ketentuan yang ada di dalam AD/ART Pordasi Keselamatan joki pun terancam setiap pertandingan digelar.

Bukti tak terbantahkan pun telah terjadi, yakni ketika Muhammad Sabila Putra menutup usia pada usia 10 tahun. Pada 14 Oktober 2019, Sabila mengalami luka di bagian kepala saat kudanya jatuh. Dikabarkan Sabila yang telah bertanding sejak pagi hari tersebut, diselamatkan dengan motor, tak ada ambulan di area pertandingan.

Ketua Umum PP.Pordasi Triwatty Marciano berharap ke depan ada perbaikan untuk Pacoa Jara yang sudah berusia lebih dari 300 tahun. Aspek keselamatan Joki , kuda dan para penonton tentunya menjadi perhatian utamanya.

Ketua Umum PP.Pordasi Triwatty Marciano

“Saya himbau Pacoa Jara ini dapat dilestarikan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, keamanan dan pendidikan untuk para Joki cilik.”, tegas sang Ketum.

Sang Ketua Umum percaya bahwa Pacoa Jara juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pacoa Jara bisa menjadi sport tourism yang mampu meningkatkan kesejahteraan para peternak kuda dan masyarakat sekitar.”, terangnya. Adapun dengan melestarikan tradisi pacuan tersebut dengan baik maka akan lahir pula joki-joki handal yang akan mengharumkan nama NTB bahkan Indonesia.

Ketua Komisi Pacu PP.Pordasi, Adhi Supit yang turut menjadi narasumber juga ingatkan pentingnya standar pelaksanaan pacuan kuda. Menurutnya, joki harus lulus tes sebelum lomba sehingga yang bertanding memang yang memiliki kemampuan menunggang dan memahami kuda. Standar lainnya seperti alat pengaman joki, tower pengawas, dan sarana prasarana lainnya juga harus dipenuhi.

Isu lain dalam webinar adalah eksploitasi anak. Wakil Ketua Umum II PP.Pordasi, Widodo Edi berkomentar. Ia tegaskan bahwa eksploitasi terjadi pada kategori pekerja. Atlet yang masuk dalam kategori pekerja hanya atlet olahraga profesional bukan olahraga prestasi amatir yang di bawah naungan Pordasi. Dengan kata lain, Pordasi belum terlibat dalam Pacoa Jara.

*Pernyataan Widodo juga meluruskan pendapat narasumber dari Kementerian Sosial, Sri Wahyuni. Jika joki merupakan atlet olahraga prestasi amatir, maka mereka bukanlah pekerja sehingga tidak dapat dikatakan eksploitasi. Adapun mengacu peraturan yang diterapkan Pordasi, syarat minimal usia seorang joki adalah 17 tahun.

Meski begitu, joki dapat dibina sejak usia dini. Tentunya dengan paraturan yang jelas sehingga keselamatan para joki terjamin.

Widodo juga jelaskan bahwa PP.Pordasi akan berkoordinasi dengan pemimpin daerah untuk mengembangkan Pacoa Jara menjadi industri olahraga. PP.Pordasi akan membantu terkait kebutuhan standar suatu pertandingan Pacuan Kuda yang ideal.

“Kami siap membantu pembenahan agar di sana tercipta sport tourism”. Namun begitu, Pemerintah daerah yang berperan vital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *